Untitled Document
Default Screen Resolution Wide Screen Resolution Navigation:    

Login Form

Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one

Syndicate

Polls

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Keberadaan Mina Rejomulyo ?
  

Who's Online

We have 1 guest online
Latar Belakang

Latar Belakang      
Kewenangan pemerintah kota Semarang sesuai dengan Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberi kewenangan kepada kota untuk mengelola sumberdaya pesisir sertiga dari wilayah laut daerah Propinsi. Kewenangan tersebut meliputi eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut, pengaturan administrasi dan tata ruang, bantuan penegakan hukum serta bantuan pemeliharaan keamanan dan pertahanan kedaulatan negara.
      
Kota Semarang yang memiliki wilayah laut dengan panjang garis pantai sekitar 21 km dan lebar 4 mil laut mempunyai potensi budaya mineral, pemanfaatan ruang maupun sumber daya hayati.
      
Dengan melihat kewenangan tersebut, perlu adanya kajian terhadap potensi sumber daya kelautan di kota Semarang. Untuk mengetahui potensi tersebut perlu adanya inventarisasi data dasar kelautan sebagai data base. Arti dari suatu inventarisasi data merupakan langkah awal dari keberhasilan suatu pembangunan. Hal itu sangat tergantung pada :
a.      pengumpulan data yang dilakukan dengan metode yang benar berfungsi sebagai input data untuk diolah dan dianalisa
b.      pengolahan data yang baik akan memberi jawaban atas aksioma yang ada c.      analisa data yang dilakukan diharapkan dapat digunakan untuk mengambil kebijakan terhadap pembangunan dibidang kelautan Secara sederhana, daerah pesisir (coastal zone) dalam konteks tata ruang adalah pertemuan wilayah darat dan laut.
Dimana batas wilayah pesisir kearah darat meliputi bagian daratan baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut dan perembesan air asin. Sedangkan batas kearah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi didarat seperti sedimentasi dan aliran air tawar maupun hal-hal yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan, pertanian dan pencemaran. (Sugiarto dalam HutabaratJ :”Pengelolaan pesisir dan laut secara Terpadu Berbasis Masyarakat”,2003)
  
Sehingga dalam pengelolaan pesisir tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan wilayah darat. Wilayah darat – laut merupakan daerah interaksi antara ekosistem darat dan laut yang dinamis dan saling mempengaruhi serta rentang terhadap aktivitas manusia didarat.